Pemerintah desa Picuan Satu di bawah kepemimpinan PLT Hukum tua Jhon Timporok S.pd kembali merealisasikan anggaran dana desa tahun 2025 dengan melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan mei Juni dan Juli dan Tahun 2025 di balai pertemuan umum desa Picuan Satu 9/9-2025.
Penyerahan bantuan langsung tunai ini adalah bentuk perhatian pemerintah desa Picuan satu dalam menopang ekonomi keluarga yang tidak mampu di desa Picuan satu yang sudah di tetapkan dalam Musyawarah desa (Musdes) tahun 2024 lalu.
Hukum tua desa Picuan Satu Jhon Timporok S.pd kepada media ini mengatakan ini adalah kali kedua penyerahan bantuan langsung tunai untuk 30 keluarga penerima harapan (KPM) untuk bulan mei Juni juli tahun 2025
"Pemerintah kabupaten Minahasa selatan di bawah kepemimpinan Bapak bupati Franky D Wongkar SH dan wakil bupati Theodorus Kawatu selalu menghimbau dan memerintahkan kepada kami pemerintah desa untuk selalu melaksanakan tugas dengan sebaik sebaiknya,Kiranya Untuk para penerima bantuan langsung tunai ini dapat menggunakan bantuan pemerintah ini dengan sabaik baik nya,dan untuk pemberitahuan bahwa semua penerima sudah ditetapkan melalui musyawarah desa ( Musdes ) tahun 2024 lalu dan sudah menetapkan 30 keluarga penerima harapan "ujarnya
Timporok juga menambahkan jangan sampai bantuan ini di gunakan tidak dengan semesti nya misalnya memasang togel,dirinya menghimbau dengan sangat agar jangan di pergunakan untuk hal hal seperti itu,dan dirinya juga menyampaikan Dalam pelaksanaan dan realisasi anggaran dana desa tahun 2025 di lakukan secara terbuka dan transparan untuk semua warga masyarakat yang ada di desa Picuan satu.
Dalam penyerahan bantuan langsung tunai ( BLT) dihadiri langsung oleh ketua BPD Desa Picuan Satu serta Sekretaris desa Picuan satu.(Angky)