Iklan

Iklan

Bapenda Minahasa Bentuk Tim Intensifikasi Pajak Daerah, Lakukan Sidak ke Sejumlah Pelaku Usaha

Swara Manado News
Rabu, 22 Oktober 2025, 11:05 WIB Last Updated 2025-10-22T03:05:58Z


MINAHASA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa membentuk Tim Intensifikasi Pajak Daerah (IPD) yang melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Media, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Tim ini bertugas melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak daerah.


Kegiatan perdana tim IPD digelar pada Selasa (21/10/2025), dengan melakukan inspeksi ke lima titik usaha wajib pajak daerah di wilayah Tondano. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Minahasa, Jeffri Tangkulung.


Dalam keterangannya kepada wartawan, Tangkulung mengungkapkan bahwa pembentukan tim IPD berawal dari hasil evaluasi internal Bapenda yang menemukan banyak pelaku usaha belum proaktif menyelesaikan kewajiban pajaknya.


“Dari hasil evaluasi tersebut, kami melaporkan kepada Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, dan beliau menyetujui pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Daerah ini,” ujar Tangkulung.


Ia menjelaskan, tim akan melakukan sidak langsung ke lapangan untuk menegur pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024.


> “Kami menanyakan langsung kepada pelaku usaha terkait alasan keterlambatan atau tidak membayar sama sekali. Jika ada wajib pajak yang menunggak lebih dari satu tahun, tim akan memberikan teguran terakhir dengan menempelkan stiker bertuliskan ‘Tempat ini Belum Melaksanakan Pemungutan Pajak Daerah’. Bila masih diabaikan, maka tempat usaha tersebut akan ditutup,” tegasnya.


Sejak pagi, tim IPD menyasar sejumlah pelaku usaha seperti Holchick Factory Kendis, KFC, Ponkan Café, RM Sari Rasa, RM Wale Walanda, dan RM Ma’nda.


Menariknya, dari hasil sidak tersebut, pemilik Rumah Makan Wale Walanda, Marlon Kandouw, langsung melakukan pelunasan kewajiban pajaknya di tempat. Ia mengaku keterlambatan pembayaran disebabkan kesibukan merenovasi tempat usaha yang sempat terdampak banjir beberapa bulan lalu.


“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini, ke depan kami akan lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak daerah,” ujar Kandouw.


Dengan langkah tegas ini, Bapenda Minahasa berharap kesadaran para pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban pajak daerah semakin meningkat demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bapenda Minahasa Bentuk Tim Intensifikasi Pajak Daerah, Lakukan Sidak ke Sejumlah Pelaku Usaha

Terkini

Iklan