Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri Acara Peresmian Pembangunan Rumah Korban Bencana Kebakaran di Desa Matani atas nama keluarga Ibu Vince Senduk, bertempat di lokasi pembangunan rumah di Desa Matani, Kecamatan Tumpaan.
Musibah kebakaran tersebut terjadi pada Jumat, 26 September 2025, pukul 03.00 WITA (subuh), dengan dugaan penyebab hubungan arus pendek listrik. Akibat kejadian tersebut, rumah milik keluarga Ibu Vince Senduk terbakar seluruhnya (rusak berat) beserta satu unit sepeda motor yang ikut terbakar.
Atas inisiatif Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., pembangunan rumah korban bencana kebakaran tersebut dapat terlaksana dengan gotong royong dari para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, dan Pemerintah Desa setempat. Hal ini menjadi wujud kebersamaan dan kepedulian kepada keluarga yang mengalami musibah kebakaran.
Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan rumah korban bencana kebakaran tersebut merupakan hasil gotong royong dari para pejabat pimpinan tinggi pratama, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, dan Pemerintah Desa yang turut membantu agar Ibu Vince Senduk beserta keluarga memiliki tempat tinggal pasca-musibah kebakaran.
Lebih lanjut, Bupati Minahasa Selatan menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga akan turut membantu Ibu Vince Senduk beserta keluarga pasca-musibah kebakaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut Hamba Tuhan Jemaat GPdI Victory Matani, Bapak Stefi Longkutoy, yang juga memimpin doa; Kapolsek Tumpaan; Danramil 1302-16 Tumpaan; Ibu Vince Senduk beserta keluarga penerima bantuan pembangunan rumah korban bencana kebakaran; serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Bupati Minahasa Selatan turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Drs. Benny Lumingkewas, yang juga Plt. Kepala Dinas Sosial; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bapak Frangky Tangkere, S.P., M.Si.; Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Arthur Donald Tumipa, M.Ed.; serta para pejabat pimpinan tinggi pratama, Camat Tumpaan, dan Hukum Tua Desa Matani.

