Iklan

Iklan

BPJS Kesehatan Guncang Dunia Usaha! 110 Perusahaan Raih Satya JKN Award 2025 sebagai Teladan Kepatuhan Nasional

Swara Manado News
Selasa, 14 Oktober 2025, 21:36 WIB Last Updated 2025-10-14T13:36:42Z

Jakarta – Dalam upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memberikan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap program jaminan sosial nasional tersebut.


Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN bagi seluruh pekerjanya. Menurutnya, kepatuhan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan sistem jaminan sosial nasional.


“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan loyalitas terbentuk. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tetapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Ghufron.


Ghufron menjelaskan, keterlibatan aktif badan usaha menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Hingga 1 Oktober 2025, peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6% dari populasi Indonesia, di mana 67,2 juta peserta merupakan Pekerja Penerima Upah (PPU) di sektor publik maupun swasta.


“Capaian ini menunjukkan badan usaha memiliki peran besar dalam menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” tambahnya.


Dalam proses penilaian Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga negara untuk memastikan objektivitas dan transparansi. Indikator yang dinilai mencakup kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi sosial badan usaha.


Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyebut penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap badan usaha yang konsisten melindungi kesejahteraan pekerjanya.


“Komitmen ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial. Kepatuhan terhadap Program JKN adalah bentuk solidaritas sosial sekaligus investasi jangka panjang bagi produktivitas pekerja,” ujar Cak Imin.


Ia menambahkan, Satya JKN menjadi gerakan nasional memperkuat kepatuhan, meningkatkan kualitas layanan, dan mempererat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang terintegrasi.


Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Rudi Irmawan, menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN memerlukan partisipasi aktif badan usaha di samping peran pemerintah.


“Kami bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan melalui langkah hukum preventif, represif, maupun litigasi. Kami juga mengimbau agar kepatuhan menjadi budaya perusahaan,” ujarnya.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Cris Kuntadi, menuturkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memastikan seluruh pekerja formal maupun informal mendapatkan perlindungan yang layak.


“Kami mengajak seluruh pihak menjaga keberlangsungan Program JKN melalui perluasan cakupan perlindungan. Mari kita bangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan sosial,” tegas Cris.


Dukungan juga datang dari Deputi III Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kantor Staf Presiden RI, Syska Hutagalung, yang mengapresiasi seluruh pihak yang terus menjaga keberlanjutan Program JKN.


“Meski masih banyak tantangan, kami berkomitmen mengawal agar Program JKN berjalan optimal. Kami juga mendorong BPJS Kesehatan untuk memaksimalkan sumber daya demi peningkatan kualitas pelayanan peserta,” tutup Syska.


Melalui Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan menegaskan kembali visinya untuk menciptakan ekosistem jaminan kesehatan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan, di mana kepatuhan badan usaha bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi wujud nyata tanggung jawab sosial untuk membangun bangsa yang sehat dan produktif.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPJS Kesehatan Guncang Dunia Usaha! 110 Perusahaan Raih Satya JKN Award 2025 sebagai Teladan Kepatuhan Nasional

Terkini

Iklan