Iklan

Iklan

Diduga Konsumsi Komix, Lem Eha Bond, dan Bawa Sajam, Enam Remaja Dicidik Tim Resmob Polres Minahasa

Swara Manado News
Senin, 27 Oktober 2025, 21:11 WIB Last Updated 2025-10-27T13:11:48Z


Tondano, 27 Oktober 2025 — Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan enam remaja yang diduga tengah mengonsumsi obat batuk merek Komix dan lem Eha Bond di wilayah Kecamatan Tondano Barat, Senin (27/10/2025) sekitar pukul 03.30 WITA.


Penangkapan berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok remaja di salah satu lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong pada malam hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob segera bergerak menuju lokasi dan menemukan para remaja dalam kondisi mencurigakan.


Dari hasil pemeriksaan di tempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu dus obat Komix, empat kaleng lem Eha Bond, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau badik. Keenam remaja tersebut kemudian langsung dibawa ke Markas Polres Minahasa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Adapun identitas mereka masing-masing berinisial N.E.K (17), N.G.N (18), N.C.K (17), N.M.K (14), N.M.K (16), dan N.R.S (20), dengan domisili berbeda di wilayah Tondano Barat dan Kota Manado.


Kasat Reskrim Polres Minahasa melalui tim Resmob menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mendalami motif serta asal barang-barang tersebut. Polisi juga berencana memanggil orang tua para remaja untuk dimintai keterangan.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak di luar rumah. Penggunaan zat berbahaya seperti lem dan obat batuk secara berlebihan dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.(Jem)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Konsumsi Komix, Lem Eha Bond, dan Bawa Sajam, Enam Remaja Dicidik Tim Resmob Polres Minahasa

Terkini

Iklan