Iklan

Iklan

LP-KPK Bolmut Bongkar Dugaan Suap DD Huntuk Fee Capai Puluhan Juta Rupiah, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Swara Manado News
Selasa, 21 Oktober 2025, 16:25 WIB Last Updated 2025-10-21T08:25:11Z


SWARAMANADONEWS.CO, BOLMUT - Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menyoroti aroma busuk di tubuh pemerintahan desa. Kali ini, lembaga tersebut mendesak Kejaksaan Negeri Bolmut untuk segera menelusuri dugaan praktik suap dan permainan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna pada tahun 2023–2024.


Ketua LP-KPK Bolmut, Fadli Alamri, mengungkapkan, indikasi penyimpangan mencuat dalam kegiatan pengadaan lampu tenaga surya tahun anggaran 2024. Setelah pekerjaan dilaksanakan, Kepala Desa Huntuk disebut-sebut memberikan proyek kepada pihak ketiga lain, namun tetap mengatur besaran fee yang fantastis.


“Informasi yang kami peroleh, fee proyek mencapai sekitar Rp50 juta. Praktik seperti ini jelas mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas Dana Desa,” tegas Fadli kepada sejumlah Media sabtu (18/10/25).


LP-KPK menilai, dugaan suap dan pengaturan proyek tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2023, pola serupa dilaporkan pernah terjadi pada kegiatan pembangunan lain. Namun, proyek itu tidak tuntas dikerjakan, lantaran fee yang diminta kepala desa disebut terlalu besar, sehingga pihak ketiga mengundurkan diri sebelum menyelesaikan pekerjaan.


“Dari dua tahun anggaran ini, terlihat pola yang sama, ada permainan fee, ada intervensi kepala desa, dan ujungnya rakyat dirugikan. Kami meminta Kejaksaan Bolmut turun tangan, lakukan penyelidikan mendalam,” desak Fadli.


Menurutnya, praktik seperti ini berpotensi kuat melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terutama terkait penyalahgunaan wewenang dan penerimaan gratifikasi.


LP-KPK juga menegaskan akan segera mengirimkan laporan resmi ke aparat penegak hukum, lengkap dengan bukti dan keterangan pendukung terkait dugaan aliran dana fee proyek tersebut.

“Kalau benar ada fee sampai puluhan juta, itu bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah masuk ranah hukum. Kejaksaan jangan diam — ini uang rakyat,” tandasnya.


Sementara itu, Kades (Sangadi) Huntuk Oldy Kumolontang saat dikonfirmasi enggan menanggapi meski whatsapp messenger pribadinya dalam keadaan aktif. (ISN)_

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LP-KPK Bolmut Bongkar Dugaan Suap DD Huntuk Fee Capai Puluhan Juta Rupiah, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Terkini

Iklan