Iklan

Iklan

Pemprov Sulut Kucurkan Rp1,7 Miliar untuk 9 Parpol: Denny Mangala Tegaskan Ini Bentuk Tanggung Jawab Konstitusional, Bukan Sekadar Dana Rutin!

Swara Manado News
Selasa, 21 Oktober 2025, 15:08 WIB Last Updated 2025-10-21T07:08:53Z


Manado - 
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menyalurkan bantuan keuangan tahun 2025 senilai Rp1,7 miliar kepada sembilan partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Sulut hasil Pemilu 2024.


Penyerahan dana dilakukan oleh Asisten I Setdaprov Sulut, Denny Mangala, mewakili Gubernur Yulius Selvanus, di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Selasa (21/10/2025).


Sembilan Parpol penerima bantuan yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, NasDem, Gerindra, PKS, PKB, Perindo, dan PSI. Prosesi penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh masing-masing perwakilan partai.


“Bantuan keuangan ini bukan sekadar transfer anggaran rutin, tetapi bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah dalam mendukung keberlanjutan pilar demokrasi,”


Mangala menegaskan, dukungan dana dari pemerintah diharapkan mampu mendorong peran aktif partai politik dalam pendidikan politik dan pembangunan daerah, serta mengoptimalkan fungsi partai secara substantif.


Senada dengan itu, Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Johnny Suak, menyebut bantuan ini adalah bukti komitmen Pemprov Sulut dalam memperkuat kelembagaan dan tata kelola partai politik yang transparan dan akuntabel.


“Dana ini harus digunakan tepat sasaran. Kami berharap ada peningkatan dalam kaderisasi, penguatan kelembagaan, dan penerapan prinsip transparansi di internal partai,” ujar Suak, mantan pimpinan Bawaslu Sulut.


Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pimpinan partai politik, antara lain Plt Ketua DPD PDIP Sulut Steven Kandouw, Ketua Golkar Sulut Tetty Paruntu, Ketua Demokrat Moor Bastiaan, Bendahara NasDem Stella Runtuwene, Sekretaris Gerindra Harvany Boki, Ketua PKS Amir Liputo, Ketua Perindo Meyvo Rudy Rumengan, serta perwakilan PSI Christo Lumentut.


Penyerahan bantuan ini menjadi bentuk nyata sinergi pemerintah dan partai politik dalam memperkuat demokrasi lokal yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemprov Sulut Kucurkan Rp1,7 Miliar untuk 9 Parpol: Denny Mangala Tegaskan Ini Bentuk Tanggung Jawab Konstitusional, Bukan Sekadar Dana Rutin!

Terkini

Iklan