Gambar ilustrasi (Ist)
Bitung, Sulawesi Utara — Di balik geliat industri dan gemuruh pelabuhan ekspor Kota Bitung, terkuak praktik kejahatan terorganisir yang menggerogoti hak rakyat kecil. Sebuah jaringan mafia BBM bersubsidi jenis solar diduga beroperasi secara bebas dan sistematis, dengan dalang utama bernama Rinaldi alias Inal, menggunakan bendera perusahaan legal PT Renaldi Putra Sinergi.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebut, perusahaan ini menjalankan modus pengalihan BBM bersubsidi dari SPBU rakyat ke sektor industri besar. Solar bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan transportasi publik, namun justru mengalir ke pabrik dan perusahaan besar yang wajib membeli solar nonsubsidi.
Dengan harga subsidi Rp6.800 per liter, dan harga industri mencapai Rp16.000, selisih hampir Rp9.500 per liter menghasilkan keuntungan besar.
Satu truk tangki berkapasitas 16.000 liter mampu menghasilkan Rp152 juta per sekali angkut. Bila dilakukan tiga kali seminggu, keuntungan bulanan jaringan ini bisa mencapai Rp1,8 miliar — hanya dari satu unit kendaraan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini kejahatan ekonomi yang terstruktur, melibatkan jaringan kuat dan dugaan pembiaran aparat,” ungkap salah satu aktivis energi bersih di Bitung, Selasa (8/10/2025).
Lebih memprihatinkan, aktivitas ilegal tersebut diduga berjalan mulus tanpa hambatan. Truk tangki beroperasi siang malam, keluar masuk gudang distribusi, bahkan melintas di depan pos pengawasan tanpa ada pemeriksaan. Publik pun mulai bertanya-tanya: apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau sengaja membiarkan?
Upaya konfirmasi media kepada Polres Bitung dan Polda Sulut terkait dugaan keterlibatan jaringan ini hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Tidak ada pernyataan resmi, tidak ada langkah konkret. Sikap diam aparat justru memperkuat dugaan adanya perlindungan terhadap jaringan mafia solar ini.
Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari aktivis, nelayan, sopir angkutan hingga tokoh masyarakat, kini bersatu menyerukan langkah tegas dari Kapolda Sulut dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan langsung mengusut tuntas kasus ini.
“Kami menuntut agar aparat bertindak cepat dan transparan. Tangkap Rinaldi alias Inal, usut PT Renaldi Putra Sinergi, dan bongkar siapa yang bermain di belakangnya. Ini bukan soal solar, ini soal harga diri hukum di Sulawesi Utara,” tegas seorang tokoh masyarakat Bitung.
Skandal ini menjadi simbol pudarnya keadilan di daerah industri strategis. Ketika hukum bungkam di hadapan mafia rakyat kecil menjadi korban yang paling menderita (*Tim)