Iklan

Iklan

Miras Picu Perkelahian, Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Parepey Diamankan Resmob Polres Minahasa

Swara Manado News
Sabtu, 01 November 2025, 18:58 WIB Last Updated 2025-11-01T10:58:13Z


Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H. mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Parepey, Kecamatan Remboken, Jumat (31/10/2025) dini hari.


Tiga terduga pelaku berinisial E.P. (21), Y.K. (20), dan D.P. (20), sementara korban berinisial G.R. (18), seluruhnya warga Parepey.


Peristiwa ini berawal saat para pihak menghadiri pesta pernikahan. Korban yang diduga dalam pengaruh miras bersikap arogan hingga memicu cekcok. Dalam perjalanan pulang, korban kembali terlibat perselisihan hingga terjadi aksi saling pukul yang berlanjut sampai ke dalam rumah korban.


Tim Resmob yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku. Mereka kini dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk menghindari miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Miras Picu Perkelahian, Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Parepey Diamankan Resmob Polres Minahasa

Terkini

Iklan