Minahasa – DPRD Kabupaten Minahasa resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar Sabtu (29/11) siang, dipimpin Ketua DPRD Drs. Robby Longkutoy, MM, bersama Wakil Ketua Putri Pontororing, SE, MM, Adrie Kamasi, SH, MH, dan Sekretaris Dewan Dra. Ria Suwarno, M.Si.
Ketua DPRD Robby Longkutoy menyampaikan bahwa Ranperda APBD 2026 akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda. “Setelah proses evaluasi selesai, APBD 2026 resmi menjadi dasar pelaksanaan anggaran pemerintah daerah,” ujarnya.
Sebelum pengesahan, seluruh fraksi—PDIP, Gerindra, dan Golkar—menyampaikan pemandangan akhir dan menerima Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan.
Fraksi PDIP melalui Dharma Patria Palar meminta pemerintah daerah memaksimalkan pengelolaan sumber daya untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk peningkatan infrastruktur, SDM, dan pengawasan pajak.
Fraksi Gerindra melalui Esterlita Sindy Kaawoan menekankan optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi anggaran, serta meminta perhatian pada sektor kesehatan terkait akses layanan dan ketersediaan obat.
Fraksi Golkar melalui Jeffry Wakkary meminta pemerintah daerah lebih aktif melobi Pemerintah Provinsi dan Pusat serta mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah untuk menambah pendapatan.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP yang hadir dalam paripurna menandatangani keputusan bersama dengan pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa APBD 2026 akan menjadi instrumen utama dalam mengarahkan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa fokus pembangunan tahun 2026 selaras dengan visi daerah “Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.”
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas masukan dalam penyempurnaan Ranperda. “Dengan APBD 2026 yang kuat dan terarah, kita optimistis dapat mencapai hasil pembangunan yang lebih baik ke depan,” ujarnya. (Eky)


