Boltim - Aktivitas tambang emas yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah Talugoan, Desa Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Lokasi yang disebut-sebut melibatkan seorang investor asing asal China berinisial “Mister Ceng” ini dilaporkan masih terus beroperasi menggunakan empat unit alat berat excavator.
Sejumlah warga lingkar tambang menyampaikan keresahan mereka dan meminta Polda Sulut serta Polres Boltim turun langsung melakukan penertiban.
Mereka mempertanyakan mengapa operasi tambang lain di wilayah Boltim dapat ditutup, sementara aktivitas di lokasi ini dinilai tetap berjalan terbuka.
Salah seorang warga yang berada di area tambang menyampaikan bahwa aktivitas tersebut diduga belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.
Warga juga menilai kegiatan itu telah menimbulkan dampak lingkungan dan keresahan sosial di sekitar desa.
Seorang tokoh masyarakat Desa Lanut menegaskan bahwa warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan dan memastikan penegakan hukum berjalan secara adil tanpa pengecualian.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian maupun pihak yang dikaitkan dengan aktivitas tambang tersebut belum memberikan tanggapan resmi.
Redaksi masih berupaya menghubungi seluruh pihak terkait demi memenuhi asas keberimbangan informasi.
Penulis: (7@m)


