RATAHAN - Pemotretan drone menjadi langkah penting dalam memenuhi ketentuan penyediaan peta dasar pertanahan yang akurat dan terkini. Melalui penerapan teknologi fotogrametri menggunakan Unmanned Aerial Vehicle (UAV), proses pemetaan mampu menghasilkan peta foto beresolusi tinggi yang sangat dibutuhkan sebagai dasar penyusunan peta pertanahan.
Saat ini, kegiatan pemotretan drone dilaksanakan di Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam menghadirkan data geospasial yang presisi, terpercaya, serta sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
Dengan tersedianya peta dasar yang lebih detail dan mutakhir, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara. (***/Tessa)
