Iklan

Iklan

Iklan

Iklan
Tahun Baru Imlek

Iklan

Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara

Rabu, 17 Desember 2025, 17:46 WIB Last Updated 2025-12-24T09:47:50Z

 


RATAHAN - Rabu, 17 Desember 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang kepada pemohon atas nama Jance Bonnie Lengkong. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruangan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara.


Kegiatan pengambilan sumpah tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses layanan Penerbitan Sertipikat Pengganti Karena Hilang, sebagaimana diatur dalam ketentuan pertanahan yang berlaku. Pengambilan sumpah dilakukan untuk memastikan kebenaran keterangan yang disampaikan oleh pemohon terkait hilangnya sertipikat hak atas tanah.


Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah ini, pemohon telah memenuhi salah satu prosedur penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti. Selanjutnya, berkas permohonan akan diproses sesuai tahapan pelayanan hingga diterbitkannya sertipikat pengganti. (***/Tessa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara

Terkini

Iklan