MANADO – Bau busuk dugaan penyimpangan proyek kembali menyengat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Manado.
Proyek yang dibiayai uang negara berjalan tanpa papan informasi, tanpa identitas, tanpa transparansi seolah sengaja disembunyikan dari mata publik.
Ini bukan kesalahan sepele, ini merupakan tamparan keras terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dan bentuk nyata pembangkangan terhadap aturan pengelolaan keuangan negara.
Proyek pemerintah yang tidak memasang papan proyek sama artinya dengan menutup akses pengawasan rakyat atas uang yang berasal dari pajak mereka sendiri.
Lebih memprihatinkan lagi, saat dikonfirmasi, Kepala Disdikbud Manado, Bart Assa, justru melempar tanggung jawab.
Ia berdalih bahwa seluruh urusan pengadaan merupakan kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Pengadaan barang dan jasa itu kewenangan PPK dengan pihak ketiga. Dari penawaran sampai kontrak, PPK yang tanda tangan,” ujar Bert Assa, Selasa (16/12/2025).
Pernyataan ini secara telanjang menunjukkan sikap cuci tangan pimpinan dinas, seakan proyek bernilai uang negara bukan berada di bawah tanggung jawab moral dan pengawasannya sebagai kepala perangkat daerah.
Ironisnya, Bart Assa sendiri mengakui bahwa PPK konstruksi di Disdikbud Manado hanya satu orang, yakni Ezra Rondonuwu.
Artinya, tidak ada ruang untuk saling lempar tanggung jawab. Kendali proyek berada di satu titik yang jelas.
Namun hingga berita ini diturunkan, PPK tersebut memilih bungkam total. Upaya konfirmasi media tidak digubris.
Tak ada klarifikasi, tak ada penjelasan, tak ada itikad membuka informasi ke publik.
Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan publik:
Apa yang sebenarnya disembunyikan, Mengapa proyek uang negara harus berjalan tanpa identitas?
Padahal, papan proyek adalah kewajiban mutlak, bukan hiasan. Di sanalah seharusnya terpampang nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, dan pihak pelaksana. Ketika papan proyek ditiadakan, hak rakyat untuk mengawasi lenyap.
Gabungan fakta mencurigakan—papan proyek hilang, pimpinan dinas lepas tangan, PPK bungkam membentuk satu kesimpulan sementara yang mengkhawatirkan:
proyek Disdikbud Manado diduga berjalan dalam ruang gelap, minim pengawasan, dan rawan penyimpangan.
Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Inspektorat, APIP, hingga aparat penegak hukum wajib turun tangan. Jika tidak, praktik proyek “tanpa identitas” ini akan menjadi preseden buruk dan membuka pintu lebar bagi penyalahgunaan uang negara di sektor pendidikan.
Uang rakyat bukan untuk disembunyikan.
Transparansi bukan pilihan itu kewajiban.


