![]() |
| Dinas Pengendalian penduduk dan KB |
Disaat pemerintah kabupaten Minahasa selatan lagi gencar-gencarnya memerangi angka stunting serta melakukan percepatan penurunan stunting,malah di duga terjadi pungli di dinas Pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten Minahasa selatan, yang dimana Oknum penyuluh KB diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) kepada para kader, disalah satu kelurahan yang berada di kecamatan Amurang.
50 ribu rupiah perorang di patok untuk setiap kader,Perlu di ketahui di dalam kelurahan terdapat kurang lebih 11 kader
Diantaranya pendamping keluarga (TPK) 3 kader
,Kader IMP (institusi masyakarat pedesaan) 3 orang
Kader poktan(kelompok kegiatan) 5 orang
Jadi dalam setiap kelurahan total berisikan10 hingga 12 orang kader yang mendapatkan operasional perbulan 100 ribu dan ada yang 200 ribu rupiah perbulan, yang di bayarkan hanya untuk 9 bulan berjalan dari bulan April hingga Desember.
Menjadi ironis karena Operasional yang tak seberapa yang di terima oleh kader malah di pungut seperti itu oleh oknum penyuluh yang berada di dinas Pengendalian penduduk dan KB di Kabupaten Minahasa selatan.
"Kami di tagih 50 ribu rupiah per orang,yang akan di berikan kepada Penyuluh"ujar narasumber yang enggan namanya di publikasikan.
Frely Turangan S.ST PLT kepala dinas Pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten Minahasa selatan ketika di konfirmasi mengatakan jika pihaknya akan mencari tahu kebenaran informasi ini
"Saya akan menindak lanjuti terkait kabar ini,saya akan croschek ke kader dan ke petugas Penyuluh apa yang sebenarnya terjadi"ujar Turangan di ruang kerjanya
Bupati Minahasa selatan Franky D Wongkar pun diminta agar menindak tegas praktek-praktek seperti ini.
Hingga berita ini di turunkan belum ada statement tambahan dari kepala dinas Pengendalian penduduk dan KB kabupaten Minahasa selatan.(Angky)

