Iklan

Iklan

Iklan

Iklan
Tahun Baru Imlek

Iklan

ATR Kantah Mitra Terus Lakukan Penyuluhan Terkait Pendaftaran PTSL

Kamis, 29 Januari 2026, 07:42 WIB Last Updated 2026-02-06T23:50:06Z

 



RATAHAN - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat bagi program Program Penyuluhan Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan (Kantah) Minahasa Tenggara, melakukan penyuluhan bagi masyarakat Desa Pangu Satu, Kecamatan Ratahan Timur, bertempat dibalai desa setempat, Kamis (29/1/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Zacharias Mangoto selaku Kepala Kantor Pertanahan, Minahasa Tenggara menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional khususnya di bidang pertanahan. Lanjutnya, pemerintah melalui program PTSL terus berupaya memastikan masyarakat di seluruh Indonesia, didalamnya Minahasa Tenggara, memiliki kepastian hukum soal tanah, dengan memiliki sertifikat hak milik (SHM). 


"Hal ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Disisilain, dengan adanya surat tanah yang sah secara hukum akan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat," terang Mangoto. 


Sementara Camat Ratahan Timur, Frangky Ngongoloy ST, yang hadir disela acara tersebut memastikan, dirinya siap berkolaborasi dengan pihak Kantah Mitra dalam mendukung upaya adanya kepastian hukum program PTSL bagi masyarakatnya. 


"Sejatinya, kami akan terus berkolaborasi untuk memastikan masyarakat diwilayah saya sudah terdaftar sebagai pemegang sertifikat," sebut Ngongoloy sembari meminta masyarakat juga pro aktif agar program tersebut berjalan dengan baik.


Turut hadir sebagai narasumber, Kapolsek Ratahan serta Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Keduanya menjelaskan manfaat langsung yang dapat dirasakan masyarakat, seperti kepastian hak atas tanah, peningkatan kesejahteraan, serta mendorong tertib administrasi pertanahan. Dan hadir sebagai pemateri dari Ketua Ajudikasi Bpk.Candra D. Nugraha, A.Md. & Wakil Ketua Satgas Yuridis Ibu.Dewi D. Hutabarat, S.T.


Untuk diketahui, melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pendaftaran tanah dan mendukung penuh pelaksanaan program PTSL sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berkeadilan. (***/Tessa)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ATR Kantah Mitra Terus Lakukan Penyuluhan Terkait Pendaftaran PTSL

Terkini

Iklan