RATAHAN - Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara! Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 resmi dimulai dan akan dilaksanakan di 9 Kecamatan, yang terbagi atas 24 desa dan 5 Kelurahan dengan total secara keseluruhan 29 wilayah.
Bagi Sobat yang berdomisili di wilayah tersebut, segera siapkan berkas persyaratan dan pasang tanda batas tanah sejak dini agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.
Melalui Program PTSL, tanah Sobat akan memiliki kepastian hukum yang jelas, terlindungi secara legal, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan yang akuntabel. Demi terlaksananya program dengan baik, mari bersama-sama kita sukseskan PTSL 2026 bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara. (***/Tessa)
