Iklan

Iklan

Iklan

Iklan
Tahun Baru Imlek

Iklan

Awali tahun 2026 bupati FDW tinjau sejumlah kantor SKPD

Jumat, 02 Januari 2026, 16:27 WIB Last Updated 2026-03-04T08:28:21Z


Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., melakukan peninjauan ke sejumlah kantor perangkat daerah dalam rangka penerapan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.


Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel berjalan sesuai ketentuan, tetap menjamin efektivitas pelayanan publik, serta menjaga disiplin dan kinerja ASN di awal tahun kerja 2026.


Kebijakan ini dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati Minahasa Selatan Nomor 59 Tahun 2025, sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/531/M.KT.02/2025 tanggal 18 Desember 2025 tentang penerapan pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel pada instansi pemerintah.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Awali tahun 2026 bupati FDW tinjau sejumlah kantor SKPD

Terkini

Iklan