RATAHAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) yang bertempat di Ruangan Kepala Kantor, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara, Bapak Zacharias Mangoto, A.Ptnh, serta dihadiri oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan beserta para undangan terkait.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pembaruan Peta ZNT sebagai dasar penilaian nilai tanah yang sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
"Pembaruan Peta ZNT merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat menjamin keakuratan data nilai tanah," jelas Mangoto.
Melalui kegiatan Zacharias berharap para pemangku kepentingan dan masyarakat dapat memahami fungsi ZNT dengan baik, serta menghindari kesalahpahaman dalam pemanfaatannya.
"Sosialisasi yang berkelanjutan menjadi langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Minahasa Tenggara," tambah Mangoto. (***/Tessa)
