Iklan

Iklan

TPA Menggunung, Bukan Ancaman: Kadis LH Ajak Warga Beri Warna Baru Pengelolaan Sampah Manado

Swara Manado News
Selasa, 20 Januari 2026, 10:37 WIB Last Updated 2026-01-20T02:37:34Z


Manado
– Pemerintah Kota Manado terus memperkuat komitmen menuju kota yang maju dan sejahtera melalui pembenahan serius di sektor lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, Drs. Pontowuisang Kakauhe, M.Ec.Dev, dalam sesi pertama sosialisasi kebijakan Pemerintah Kota Manado terkait pengelolaan sampah.

Dalam pemaparannya, Pontowuisang menekankan pentingnya pasca-sosialisasi yang berorientasi pada aksi nyata. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan regulasi pengelolaan sampah berjalan lebih maksimal dan konsisten di lapangan.

“Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah menggunung bukan ancaman, tetapi justru gambaran kota yang bergerak maju. Produksi sampah Kota Manado saat ini mencapai sekitar 296 ton per hari, dan itu harus dikelola berbasis data,” tegasnya.

Pontowuisang menjelaskan, DLH bekerja berdasarkan data riil. Untuk sektor usaha seperti hotel dan restoran, pemerintah telah melakukan penguatan melalui pendekatan fiskal agar pengelolaan sampah lebih tertib dan bertanggung jawab. Namun, prioritas utama tetap pada pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Kami melayani dulu, mengangkat sampah dari masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini kewajiban negara hadir,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberi “warna baru” dalam pengelolaan sampah di Kota Manado. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah peningkatan infrastruktur di TPA, termasuk pengecoran jalan masuk layaknya jalan tol. Setiap kendaraan yang keluar-masuk TPA nantinya akan disemprot air agar bersih dan tidak menimbulkan bau di jalan umum.

Pontowuisang juga menegaskan soal disiplin lingkungan. Menurutnya, bahu jalan bukan tempat sampah dan sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jam buang sampah. Seluruh sampah di lingkungan wajib diangkut sesuai ketentuan.

“Kalau kita taat aturan, kota ini akan bersih, sehat, dan berkelanjutan. Pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Manado berharap pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah semata, melainkan sebagai indikator kemajuan kota yang dikelola secara modern, terukur, dan berkelanjutan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • TPA Menggunung, Bukan Ancaman: Kadis LH Ajak Warga Beri Warna Baru Pengelolaan Sampah Manado

Terkini

Iklan