Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., melakukan peninjauan langsung terhadap proses pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Selatan.
Peninjauan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Proses ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan kualitas laporan keuangan, sehingga opini atas LKPD dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Bupati Minahasa Selatan juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib mendukung kelancaran pemeriksaan interim atas LKPD Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025 dengan menyiapkan serta menyampaikan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Glady Kawatu, S.H., M.Si., beserta jajaran terkait.
