RATAHAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara telah melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Berkas Yuridis di Desa Penlok Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan PTSL dalam rangka melengkapi data yuridis masyarakat guna mendukung proses pendaftaran tanah secara sistematis dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melengkapi berkas yang dibutuhkan sehingga proses penerbitan sertipikat tanah dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*/Tessa)
