Manado, 18 Maret 2026— Tonaas Brigade Manguni (BM) Kota Manado, Rivai Kalangi, melontarkan kecaman keras sekaligus ultimatum terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado yang diduga telah menghasut dan memprovokasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan mogok kerja.
Rivai Kalangi menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan telah masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum yang serius dan tidak dapat ditoleransi.
“Ini bukan lagi persoalan internal pemerintahan, ini sudah menyangkut kepentingan publik.
Menghasut ASN untuk mogok kerja adalah tindakan berbahaya yang berpotensi melumpuhkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, dugaan provokasi tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kota Manado serta berpotensi menciptakan kekacauan dalam sistem pelayanan publik.
“Atas dasar itu, kami menyatakan bahwa tindakan tersebut patut diduga melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dan karenanya wajib diproses secara hukum,” ujar Rivai Kalangi dengan nada tegas.
BM Manado secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan tanpa menunggu situasi semakin memburuk.
“Kami tidak akan tinggal diam. Aparat penegak hukum harus segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan langkah hukum terhadap yang bersangkutan apabila terbukti melakukan penghasutan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Rivai Kalangi juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Jangan jadikan ASN sebagai alat kepentingan. ASN adalah pelayan masyarakat, bukan objek provokasi. Jika ini dibiarkan, maka dampaknya akan luas dan merugikan masyarakat,” tegasnya lagi.
BM Manado juga menyerukan kepada seluruh ASN di Kota Manado agar tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak terpengaruh oleh ajakan yang bertentangan dengan hukum.
“Kami mengingatkan dengan keras: setiap ASN harus tunduk pada aturan dan sumpah jabatan. Tidak ada alasan untuk terlibat dalam aksi yang merugikan masyarakat,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan serius tersebut.


