Minahasa –Smnc-- Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang memimpin rapat penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) sekaligus tindak lanjut pengumpulan data Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna), Rabu (11/3/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam menyiapkan dokumen perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Kabupaten Minahasa secara komprehensif.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinkronisasi data guna memastikan kebutuhan pendanaan untuk pemulihan pasca bencana dapat dihitung secara akurat dan terencana.
Melalui rapat ini diharapkan penyusunan dokumen R3P dapat berjalan optimal sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Kabupaten Minahasa dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Analis Kebijakan Muda dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Abriveno Pitoy, Kepala Bapelitbangda, Plt. Kepala BPBD, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM. Selain itu, hadir pula Camat Tondano Timur, Camat Tondano Barat, dan Camat Eris. (Jem)


