Iklan

Teriakan Korban Pecah di Pos Kamling, Resmob Minahasa Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Tompaso

Swara Manado News
Selasa, 26 Mei 2026, 19:44 WIB Last Updated 2026-05-26T15:29:33Z


Minahasa - Polres Minahasa melalui Tim Resmob bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/283/V/2026/SPKT/Polres Minahasa. Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/05/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di wilayah Kecamatan Tompaso.


Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Minahasa,  . Terduga pelaku diketahui berinisial AK (21), seorang petani asal Kecamatan Tompaso. Sementara korban berinisial KP (17), warga Kecamatan Tompaso Barat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat terduga pelaku, korban, dan sejumlah rekan mereka berada di salah satu lokasi stall kuda sambil mengonsumsi minuman keras. Setelah itu, terduga pelaku bersama pacarnya dan korban pergi ke wilayah Kawangkoan untuk membeli kopi dan gorengan.


Usai dari Kawangkoan, mereka menuju Desa Tompaso Dua untuk mengantar pacar terduga pelaku pulang. Namun saat mengantar korban kembali ke rumahnya, terduga pelaku diduga menghentikan kendaraan di sebuah pos kamling.


Di lokasi itulah, terduga pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban. Korban sempat menangis dan berteriak meminta pertolongan, namun diduga dibungkam oleh pelaku. Merasa keberatan dan trauma atas kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.


Tim Resmob Polres Minahasa yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Tompaso.


Setelah diamankan, AK langsung dibawa ke Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada piket Sat Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Pihak menegaskan komitmennya dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual secara profesional serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban, khususnya perempuan dan anak di bawah umur. (Jemy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Teriakan Korban Pecah di Pos Kamling, Resmob Minahasa Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Tompaso

Terkini

Iklan