RATAHAN - Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama staf dari Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara menghadiri undangan pemanggilan saksi dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado.
Kehadiran tim Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara merupakan bentuk sikap kooperatif dalam mendukung proses penegakan hukum, khususnya dalam pengumpulan data dan informasi.
Sehingga, setiap persoalan yang didapati ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Karna menyangkut informasi, harus dikumpulkan dari bawah kemudian akan mendapat satu kesimpulan. Apakah terkait hukum atau hanya bersifat administrasi.
Diharapkan melalui koordinasi ini dapat diperoleh solusi terbaik sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*/Tessa)
