Manado – Jumlah penduduk Provinsi pada tahun 2025 tercatat mencapai 2.665.200 jiwa. Angka ini meningkat tipis sebesar 19.909 jiwa atau 0,75 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 2.645.291 jiwa.
Data resmi dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) hasil konsolidasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ini menunjukkan tren pertumbuhan penduduk yang semakin melambat dan cenderung stabil dalam beberapa tahun terakhir.
Dari sisi komposisi, penduduk laki-laki tercatat sebanyak 1.361.188 jiwa atau 51,07 persen, sementara perempuan sebanyak 1.304.012 jiwa atau 48,93 persen. Rasio jenis kelamin berada di angka 104 laki-laki per 100 perempuan—menandakan struktur demografis yang relatif seimbang.
Secara wilayah, masih menjadi pusat konsentrasi penduduk terbesar dengan 462.658 jiwa atau 17,36 persen dari total populasi provinsi. Dominasi ini menegaskan posisi Manado sebagai episentrum pemerintahan, ekonomi, dan jasa di Sulut.
Di bawahnya, mencatat 333.316 jiwa, disusul (259.960 jiwa), (244.070 jiwa), dan (232.848 jiwa).
Sementara itu, kota-kota penyangga seperti (217.504 jiwa), (122.230 jiwa), dan (104.260 jiwa) terus menunjukkan peran sebagai pusat pertumbuhan sekunder.
Di wilayah kepulauan, jumlah penduduk relatif lebih kecil, antara lain (136.393 jiwa), (101.020 jiwa), dan (69.965 jiwa). Kondisi ini mencerminkan tantangan geografis khas daerah kepulauan dengan sebaran penduduk terbatas.
Secara keseluruhan, pola persebaran penduduk Sulawesi Utara masih terpusat di wilayah perkotaan dan kawasan Minahasa Raya. Sementara itu, wilayah kepulauan dan sebagian Bolaang Mongondow Raya relatif tertinggal dari sisi kepadatan.
Situasi ini menjadi sinyal kuat bahwa isu kependudukan ke depan tidak hanya soal pertumbuhan angka, tetapi juga pemerataan distribusi penduduk. Tanpa intervensi kebijakan yang tepat, ketimpangan wilayah berpotensi semakin melebar di tengah laju pertumbuhan yang kian melambat.


