Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyetujui kenaikan subsidi biaya lokal bagi jemaah haji asal daerah tersebut, dari Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per orang.
Keputusan itu disampaikan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, usai menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulut, Wahyudin Ukoli, di Wisma Negara, Jumat (17/4).
Kenaikan subsidi dilakukan sebagai respons atas meningkatnya biaya penerbangan akibat kenaikan harga avtur yang berdampak pada biaya perjalanan haji.
Gubernur menyatakan kebijakan tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat dalam menunaikan ibadah haji. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menjaga keterjangkauan biaya di tengah kenaikan komponen biaya eksternal.
Pihak Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulut mengapresiasi langkah tersebut. Wahyudin Ukoli menilai kebijakan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji dalam meningkatkan pelayanan kepada jemaah.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut, , mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan harapan agar Sulawesi Utara ke depan memiliki embarkasi haji sendiri guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan bagi jemaah.


