Iklan

Jaringan Sabu Antar Kota Terbongkar! Polres Minahasa Ringkus Dua Pelaku, Pasokan Diduga dari Palu

Swara Manado News
Selasa, 05 Mei 2026, 19:16 WIB Last Updated 2026-05-05T11:16:40Z


Minahasa, Tondano –
Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Dua pria berinisial N.U. dan S.M.M berhasil dibekuk dalam pengungkapan kasus peredaran sabu yang mengindikasikan adanya jaringan lintas kota, bahkan antarprovinsi.

Pengungkapan ini bermula pada 15 April 2026, saat N.U. membeli sabu dari S.M.M di wilayah Kota Tomohon. Usai transaksi, N.U. kembali ke kediamannya di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, dan sempat mengonsumsi sebagian barang haram tersebut sebelum menyembunyikan sisanya di dekat pagar rumah.

Namun, aktivitas tersebut tak luput dari pantauan aparat. Keesokan harinya, Kamis pagi (16/4), sekitar pukul 08.00 Wita, petugas Satres Narkoba langsung mengamankan N.U. setelah diketahui kembali menggunakan sabu di dalam rumahnya.

Dari hasil interogasi, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan. Nama S.M.M mencuat sebagai pemasok utama. Tim yang dipimpin Iptu Pyger R.F. Daromes, S.T langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pada 28 April 2026 sekitar pukul 13.00 Wita, pelaku S.M.M berhasil diamankan di halaman rumahnya di Kota Tomohon.

Saat penangkapan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi sabu yang diduga siap edar. Tanpa perlawanan berarti, S.M.M mengakui barang tersebut adalah miliknya.

Yang mengejutkan, dari hasil pemeriksaan lanjutan terungkap bahwa sabu tersebut diduga berasal dari Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Fakta ini memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar dan terorganisir.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus ini guna membongkar rantai distribusi hingga ke akar.

Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika hingga tuntas. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak diam.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan,” tegasnya.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih mengintai hingga ke wilayah-wilayah pemukiman. Penegakan hukum yang tegas kini berpacu dengan waktu untuk memutus mata rantai yang terus mencoba tumbuh di balik celah.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jaringan Sabu Antar Kota Terbongkar! Polres Minahasa Ringkus Dua Pelaku, Pasokan Diduga dari Palu

Terkini

Iklan