Manado - Praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kembali mencoreng distribusi energi bersubsidi di Sulawesi Utara. Kali ini, SPBU 74.959.01 Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terkena sanksi skorsing sementara penyaluran Biosolar setelah video siaran langsung yang memperlihatkan dugaan pengisian mencurigakan viral di media sosial.
Tindakan tegas langsung diambil Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi usai tim SBM Sulutgo II Fuel melakukan inspeksi lapangan dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi SPBU.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap adanya transaksi yang terindikasi melibatkan kendaraan dengan tangki modifikasi, modus yang kerap digunakan dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi untuk penimbunan maupun penjualan kembali dengan harga industri.
Sebagai sanksi awal, penyaluran JBT Biosolar di SPBU tersebut langsung dihentikan sementara sambil menunggu evaluasi lanjutan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa Pertamina tidak akan mentolerir praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi.
“Setiap indikasi penyalahgunaan akan ditindaklanjuti secara serius. Penyaluran BBM subsidi harus benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya, Jumat (8/5/2026).
Kasus ini memicu sorotan publik karena dugaan permainan solar subsidi di Sulawesi Utara dinilai semakin terang-terangan. Kendaraan bertangki modifikasi diduga masih bebas keluar masuk SPBU untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar, sementara pengawasan di lapangan dipertanyakan.
Jika terbukti terjadi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, pelaku dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Tak hanya pelaku lapangan, pihak pengelola SPBU juga dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti mengetahui, membiarkan, atau terlibat dalam distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai aturan.
Publik kini menanti langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan mafia solar subsidi yang disebut merugikan negara dan membuat masyarakat kecil kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.
Pertamina memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi akan diperketat melalui pemantauan transaksi, evaluasi operasional SPBU, serta koordinasi bersama aparat penegak hukum.
Masyarakat juga diminta tidak tinggal diam dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM subsidi melalui Pertamina Contact Center 135.


