![]() |
| Hukum tua desa Liningaan Jenly Sumarauw |
Pemerintah Desa Liningaan kecamatan maesaan menggelar pos pelayanan terpadu (posyandu) bulan Juni di kantor hukum tua desa liningaan
Pelaksanaan posyandu ini merupakan agenda rutin yang di laksanakan setiap bulan,yang melibatkan tenaga medis dari Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) kecamatan maesaan serta para kader di desa Liningaan 18 Juni 2026
Kader posyandu terlihat melayani dengan penuh tanggung tanggung setiap anak,ibu hamil serta para lansia yang datang ke posyandu
Jenly Sumarauw Hukum tua desa liningaan kepada media ini mengatakan jika pelaksanaan posyandu di laksanakan setiap bulan dan bersumber dari anggaran dana desa tahun 2026
"Kegiatan ini di biayai oleh anggaran dana desa tahun 2026,Posyandu hari ini menerima pemeriksaan untuk bakota ibu hamil dan lansia"ujar hukum tua liningaan
pelaksanaan Posyandu ini bersumber dari anggaran dana desa tahun 2026 desa Liningaan
"Kegiatan posyandu ini merupakan realisasi dari anggaran dana desa tahun 2026,dalam kegiatan ini juga di berikan makanan tambahan,susu formula tambahan vitamin serta pemeriksaan untuk para kaum lanjut usia(lansia)"ujar kader Posyandu
