Minahasa--Smnc –Advetorial--- Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Minahasa. Penyerahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang berlangsung di ruang sidang DPRD Minahasa, Rabu (08/07/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Franky Wolayan, SE, serta dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Bupati menjelaskan, laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan lebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga mencatatkan prestasi membanggakan berupa 12 kali WTP secara berturut-turut.
Menurut Bupati, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang didukung sinergi dan pengawasan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi bukti bahwa komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus dijaga. Ke depan, capaian ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang semakin berpihak kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan gambaran umum realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1.325.656.838.327,50 atau mendekati target anggaran perubahan sebesar Rp1.341.329.532.800,56. Capaian itu menunjukkan kondisi fiskal daerah yang tetap terjaga di tengah dinamika dan tantangan pembangunan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Franky Wolayan,SE. menegaskan bahwa DPRD akan melaksanakan pembahasan Ranperda secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia memastikan seluruh fraksi akan mengkaji secara mendalam setiap substansi pertanggungjawaban APBD guna memastikan pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Setelah penyampaian penjelasan Bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari tahapan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Melalui pembahasan yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif, Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD diharapkan semakin memperkuat kemitraan strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.(Jem)








