RATAHAN - Pada hari Rabu, 29 Juli 2026, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara menghadiri kegiatan Rapat FPR (Forum Penataan Ruang) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, para peserta rapat membahas berbagai kegiatan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), baik PKKPR Berusaha maupun PKKPR Nonberusaha.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh proses pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang tertib, terarah, dan berkelanjutan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara senantiasa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan. (*/Tessa)
