RATAHAN - Dalam rangka meningkatkan kualitas serta memastikan penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti kegiatan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 30 Juli 2026, bertempat di Aula Tuatuarima, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Melalui PEKPPP, diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik dapat semakin profesional, inovatif, responsif, serta memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan terpercaya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat transformasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*/Tessa)
