Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Dugaan Penikaman Warga di Minut Disorot, PBMR Parindo Potabuga Desak Polisi Bertindak Tegas

Swara Manado News
Minggu, 30 Agustus 2026, 13:30 WIB Last Updated 2026-08-30T07:02:05Z


MINAHASA UTARA, 30 Agustus 2026
 - Dugaan aksi penikaman terhadap seorang warga bernama Bery Bernadus di salah satu kafe di wilayah Minahasa Utara, Sulawesi Utara, mendapat sorotan dari aktivis PBMR Parindo Potabuga.


Parindo mengecam keras dugaan aksi kekerasan tersebut. Menurutnya, peristiwa yang terjadi pada Minggu (30/8/2026) itu tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman bagi masyarakat.


“Kami mengecam keras dugaan aksi penikaman terhadap saudara Bery Bernadus. Aparat kepolisian harus segera bertindak dan mengusut kasus ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Parindo.


Ia mendesak Polda Sulawesi Utara bersama jajaran kepolisian terkait segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Pihak yang diduga terlibat, kata dia, harus diproses sesuai hukum apabila penyidik telah memperoleh bukti dan memenuhi unsur pidana.


Parindo menilai keamanan masyarakat di tempat-tempat umum harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Setiap dugaan tindak kekerasan wajib ditangani secara transparan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.


“Jangan sampai masyarakat merasa tidak aman ketika berada di tempat umum. Kami meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan dan mengungkap kasus ini secara terang-benderang,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri atau melakukan aksi main hakim. Seluruh proses hukum, menurutnya, harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, kronologi lengkap kejadian, kondisi terkini korban, serta identitas pihak yang diduga terlibat masih memerlukan konfirmasi resmi dari kepolisian dan pihak terkait.

Catatan: Seluruh informasi mengenai penikaman dalam berita ini masih menggunakan frasa dugaan karena proses hukum dan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian belum diperoleh.

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Penikaman Warga di Minut Disorot, PBMR Parindo Potabuga Desak Polisi Bertindak Tegas

Terkini

Iklan