Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Gawat! Eksekusi Diduga Didahulukan Sebelum Sidang Perlawanan, Sengketa Tanah di Minut Jadi Sorotan

Swara Manado News
Kamis, 06 Agustus 2026, 13:29 WIB Last Updated 2026-08-06T05:29:57Z


MINAHASA UTARA
– Sengketa tanah yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, menjadi perhatian publik setelah muncul keberatan atas pelaksanaan eksekusi yang dinilai dilakukan saat proses hukum masih berlangsung.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, objek sengketa melibatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Sarwidi dan Akta Jual Beli (AJB) atas nama Wisye Weol. Persoalan ini memicu perdebatan mengenai kepastian hukum dalam pelaksanaan putusan pengadilan.


Di lokasi sengketa, terpampang spanduk bertuliskan penolakan terhadap apa yang disebut sebagai "eksekusi prematur dan sewenang-wenang." Dalam spanduk tersebut dinyatakan bahwa amar putusan disebut tidak pernah memerintahkan pembongkaran bangunan, serta meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang masih berjalan.


Pihak yang memasang spanduk juga menyebut bahwa sidang perlawanan dijadwalkan berlangsung pada 12 Agustus 2026, sementara eksekusi dilaksanakan pada 6 Agustus 2026. Atas dasar itu, mereka mempertanyakan pelaksanaan eksekusi sebelum agenda persidangan tersebut digelar.


Selain meminta penghormatan terhadap sidang perlawanan, mereka juga mengaku masih menunggu proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Dalam spanduk tertulis tuntutan agar pengadilan mengedepankan keadilan dan tidak mengabaikan hak-hak para pihak yang masih menempuh upaya hukum.


Aksi tersebut disertai pemasangan tulisan di pagar yang menekankan pentingnya keadilan substantif dan meminta penjelasan mengenai dasar hukum pelaksanaan eksekusi apabila amar putusan tidak secara tegas memerintahkan pembongkaran bangunan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pengadilan Negeri maupun pihak pelaksana eksekusi terkait alasan pelaksanaan eksekusi pada 6 Agustus 2026, sementara menurut pihak yang menyampaikan keberatan, sidang perlawanan dijadwalkan berlangsung pada 12 Agustus 2026.


👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gawat! Eksekusi Diduga Didahulukan Sebelum Sidang Perlawanan, Sengketa Tanah di Minut Jadi Sorotan

Terkini

Iklan