MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai memperkuat strategi penanganan pengangguran dengan tidak hanya berfokus pada pembukaan lapangan kerja, tetapi juga memastikan tenaga kerja lokal memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan dunia industri.
Langkah tersebut ditegaskan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan RI. Dalam pertemuan bersama Menteri Ketenagakerjaan Prof. Dr. Ir. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., Gubernur secara khusus membahas kondisi ketenagakerjaan Sulut serta kebutuhan program pelatihan bagi masyarakat yang belum bekerja.
Gubernur Yulius menilai peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi salah satu kunci agar masyarakat Sulut mampu bersaing dan terserap di pasar kerja.
Menurutnya, pelatihan vokasi harus menjadi jembatan antara kemampuan pencari kerja dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan Gubernur adalah kondisi Balai Latihan Kerja (BLK) Bitung. Infrastruktur dan peralatan pelatihan pada sembilan workshop di fasilitas tersebut sebagian besar mengalami kerusakan dan dinilai sudah tidak sepenuhnya mengikuti perkembangan kebutuhan industri.
Padahal, animo masyarakat untuk mengikuti pelatihan di BLK masih tinggi.
Kondisi tersebut membuat dukungan pemerintah pusat dinilai penting agar fasilitas pelatihan dapat kembali optimal dan mampu menghasilkan tenaga kerja yang benar-benar siap masuk dunia kerja.
Respons positif langsung diberikan Menaker Yassierli. Ia menilai langkah Gubernur Yulius yang datang langsung membawa persoalan ketenagakerjaan Sulut ke tingkat pemerintah pusat menunjukkan keseriusan dalam menekan angka pengangguran.
Kementerian Ketenagakerjaan bahkan berkomitmen mempercepat optimalisasi BLK yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, baik dari sisi infrastruktur maupun peralatan pelatihan, dengan target fasilitas tersebut sudah dapat beroperasi pada 2027.
Tak berhenti di sana, Kemenaker juga akan menambah program pelatihan di BLK Bitung dan mengintegrasikannya dengan BLK Minahasa Utara.
Integrasi tersebut diharapkan memperluas kapasitas dan cakupan pelatihan bagi pencari kerja di Sulawesi Utara.
Namun, pemerintah daerah juga diminta tidak berhenti pada penyediaan pelatihan. Pemprov Sulut didorong membangun kerja sama lebih kuat dengan perusahaan-perusahaan industri agar kebutuhan tenaga kerja dapat diketahui secara konkret.
Data kebutuhan tenaga kerja dari industri nantinya menjadi dasar bagi Kemenaker dalam menyusun program pelatihan yang lebih tepat sasaran.
“Pelatihan harus menjawab kebutuhan industri. Jangan sampai masyarakat sudah dilatih, tetapi kompetensinya tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” tegas Menaker Yassierli.
Dengan pola tersebut, pelatihan kerja diharapkan tidak sekadar menghasilkan sertifikat, tetapi benar-benar membuka peluang masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.
Di sisi lain, Kemenaker juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Sulawesi Utara.
Pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh TKA memenuhi persyaratan sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Selain itu, keberadaan TKA harus memberikan manfaat bagi pekerja lokal melalui proses alih teknologi dan pengetahuan.
“Pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh TKA memenuhi persyaratan sesuai ketentuan ketenagakerjaan, sekaligus memastikan keberadaan mereka memberikan manfaat melalui proses alih teknologi dan pengetahuan kepada pekerja lokal,” tegasnya.
Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa agenda ketenagakerjaan Sulut mulai diarahkan pada dua sisi sekaligus: membuka kesempatan kerja dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.
Dengan penguatan BLK, penyesuaian kurikulum pelatihan terhadap kebutuhan industri, serta pengawasan TKA yang lebih kuat, pemerintah berharap tenaga kerja Sulawesi Utara tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi mampu menjadi tenaga profesional yang kompeten dan memiliki daya saing.
Target pengoperasian fasilitas BLK yang diperkuat pada 2027 pun menjadi salah satu momentum penting untuk mengukur sejauh mana komitmen pemerintah pusat dan daerah benar-benar diterjemahkan menjadi peluang kerja bagi masyarakat Sulawesi Utara.


