Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Lima Orang Diperiksa Dalam Tragedi Drag Race Kotamobagu, Kapolda: Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka

Swara Manado News
Senin, 10 Agustus 2026, 20:02 WIB Last Updated 2026-08-10T12:02:59Z


KOTAMOBAGU
— Penyidikan tragedi maut drag race di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Sulawesi Utara, mulai memasuki tahap pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Hingga Senin (10/8/2026), polisi telah memeriksa lima orang, termasuk pengemudi kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.


Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie mengungkapkan, pengemudi mobil menjadi salah satu pihak yang diperiksa secara intensif. Bahkan, pengemudi tersebut disebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.


Pernyataan itu disampaikan Roycke saat ditemui Infokini News di RS Monompia Kotamobagu, Senin (10/8/2026).


“Saat ini yang diperiksa sudah lima orang, termasuk pengendara mobil,” kata Roycke.


Ia kemudian menegaskan bahwa pengemudi berpotensi terseret ke proses pidana apabila hasil penyidikan menemukan unsur pelanggaran hukum dan alat bukti yang cukup.


“Untuk pengemudi berpotensi menjadi tersangka,” lanjutnya.


Kapolda juga menyinggung dugaan kelalaian yang dilakukan pengemudi dalam insiden yang menelan banyak korban tersebut.


“Tapi untuk pengemudi itu sudah jelas, karena kelalaiannya,” tegas Roycke.


Meski demikian, pernyataan tersebut belum berarti pengemudi telah resmi berstatus tersangka. Penetapan status hukum tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyidikan, keterangan saksi, alat bukti, serta fakta-fakta hukum yang ditemukan di lapangan.


Roycke memastikan kepolisian masih mendalami tragedi tersebut. Pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak terkait dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa hingga terjadinya kecelakaan maut tersebut.


“Nanti kita lihat jika ada proses yang berkaitan dengan tindakan melawan hukum, tentunya akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.


Tragedi drag race di Upai tersebut menimbulkan duka mendalam. Berdasarkan keterangan Kapolda Sulawesi Utara, hingga Senin (10/8/2026), delapan orang dinyatakan meninggal dunia.


Selain korban meninggal, delapan orang masih menjalani pengobatan intensif, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan.


Besarnya jumlah korban membuat tragedi ini menjadi perhatian serius publik. Proses hukum kini ditunggu untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian, pelanggaran prosedur, maupun pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban.


Kepolisian diharapkan mengusut perkara ini secara transparan dan profesional, sekaligus memastikan seluruh pihak yang terbukti memiliki peran dalam terjadinya tragedi tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lima Orang Diperiksa Dalam Tragedi Drag Race Kotamobagu, Kapolda: Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka

Terkini

Iklan