Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Jejak Dump Truck DB 8254 KB di SPBU Pontodon Dipertanyakan

Swara Manado News
Selasa, 15 September 2026, 11:35 WIB Last Updated 2026-09-15T03:35:12Z


KOTAMOBAGU
 - Keberadaan dump truck berwarna kuning dengan nomor polisi DB 8254 KB menjadi perhatian dalam pemeriksaan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara.


Kendaraan tersebut sebelumnya disebut berada di lokasi dan diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Namun, status serta keberadaannya setelah pemeriksaan hingga kini belum mendapat penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.


Berdasarkan data administrasi kendaraan, DB 8254 KB tercatat sebagai Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV (4×2) M/T, jenis light truck, berwarna kuning dan produksi 2013. Nomor polisi kendaraan juga terlihat pada bagian depan dalam dokumentasi yang beredar dari lokasi pemeriksaan.


Data tersebut mencatat kendaraan sebagai kepemilikan pertama dengan masa berlaku STNK hingga 21 Februari 2029. Pembayaran pajak terakhir tercatat pada 2 September 2024, sedangkan jatuh tempo PKB tercatat 21 Februari 2025.


Sementara berdasarkan data per 9 September 2026, kewajiban administrasi kendaraan yang tercantum mencapai Rp7.931.600.


Namun, persoalan utama yang kini dipertanyakan bukan hanya mengenai administrasi kendaraan, melainkan status dan keberadaannya setelah pemeriksaan.


Ketua Bidang Investigasi Nasional Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI), Chandra E. Damopolii, meminta aparat penegak hukum memberikan kejelasan terkait kendaraan tersebut.


“Kami meminta APH segera memburu dump truck yang hilang itu. Harus dicari sampai ketemu, karena kendaraan tersebut sebelumnya disebut sudah diamankan,” kata Chandra, Senin (14/9/2026).


Menurutnya, kejelasan mengenai kendaraan tersebut diperlukan agar proses penanganan dugaan penyalahgunaan BBM berjalan transparan.


Hal senada disampaikan aktivis muda Parindo Potabuga. Ia meminta aparat menjelaskan status DB 8254 KB dalam proses pemeriksaan.


“Status barang bukti perlu diperjelas. Sampai pada tahap ini, keberadaan dump truck DB 8254 KB menjadi salah satu bagian penting yang perlu dijelaskan aparat dalam penanganan perkara,” tegas Parindo.


Parindo juga menilai Pemerintah Kota Kotamobagu dapat membantu memberikan kepastian informasi kepada masyarakat. Terlebih, Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib sebelumnya turut berada di lokasi bersama aparat ketika pemeriksaan berlangsung.


Ia meminta pemerintah daerah dapat mengimbau pihak yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut untuk memberikan keterangan kepada pihak berwenang apabila diperlukan.


Meski demikian, Parindo mengingatkan agar keberadaan kendaraan di lokasi tidak langsung disimpulkan sebagai bukti telah terjadi tindak pidana.


Dugaan penyalahgunaan BBM maupun keterkaitan kendaraan dengan perkara tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai keberadaan DB 8254 KB dan status hukumnya dalam perkara dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU Pontodon.


Publik kini menunggu penjelasan resmi aparat mengenai status kendaraan tersebut untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel.

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jejak Dump Truck DB 8254 KB di SPBU Pontodon Dipertanyakan

Terkini

Iklan