Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Pasokan Cabai dari Luar Daerah, Pemprov Sulut Tegaskan Bukan untuk Matikan Petani Lokal

Swara Manado News
Senin, 21 September 2026, 16:13 WIB Last Updated 2026-09-21T08:13:33Z


MANADO
— Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan kebijakan mendatangkan cabai dari luar daerah bukan ditujukan untuk mematikan atau melemahkan petani lokal. Langkah tersebut disebut sebagai intervensi jangka pendek untuk menjaga pasokan, mengendalikan gejolak harga, sekaligus melindungi daya beli masyarakat.


Pemprov Sulut menyampaikan penegasan itu menyusul sorotan terhadap masuknya cabai dari luar daerah di tengah kondisi produksi lokal yang mengalami tekanan.


Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Sulawesi Utara pada Agustus 2026 mencapai 3,99 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Cabai rawit menjadi salah satu komoditas yang memberikan tekanan terhadap inflasi.


Bank Indonesia juga mencatat cabai rawit memberikan andil sekitar 0,33 persen terhadap inflasi bulanan Agustus. Tekanan harga komoditas tersebut bahkan masih berlanjut hingga September 2026.


Kondisi itu tidak terlepas dari menurunnya produksi akibat kekeringan di sejumlah sentra produksi, termasuk wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo yang selama ini menjadi salah satu sumber pasokan cabai bagi Sulut.


Pada 11 September 2026, harga cabai rawit dari Gorontalo tercatat telah mencapai sekitar Rp140.000 per kilogram.


Menghadapi kondisi tersebut, Pemprov Sulut bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara, serta dukungan kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), memperkuat pasokan melalui distribusi antardaerah.


Tahap awal, sebanyak 2,4 ton cabai rawit didatangkan dari Probolinggo, Jawa Timur, untuk kemudian disalurkan ke sejumlah pasar sebagai bagian dari penetrasi pasar.


Pemilihan Probolinggo mempertimbangkan ketersediaan pasokan, harga di daerah produsen serta karakteristik cabai yang dinilai relatif sesuai dengan preferensi konsumen Sulawesi Utara.


Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulut, Jemmy Ringkuangan, menegaskan pemerintah tidak sedang mempertentangkan kepentingan petani dan konsumen.


“Pemerintah tidak sedang berhadapan dengan petani. Petani adalah mitra strategis dan bagian penting dari ketahanan pangan Sulawesi Utara. Tetapi ketika pasokan berkurang dan harga melonjak sangat tinggi, pemerintah juga tidak boleh berdiam diri,” kata Ringkuangan.


Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan antara harga yang layak bagi petani dan harga yang masih dapat dijangkau masyarakat.


Ringkuangan memastikan masuknya cabai dari luar daerah bukan kebijakan permanen dan tidak dimaksudkan menggantikan produksi petani Sulawesi Utara.


“Kalau produksi lokal mencukupi dan harga berada pada tingkat yang wajar, tentu prioritas kita adalah hasil petani Sulawesi Utara. Pasokan dari luar hanya menjadi instrumen penyeimbang ketika pasar mengalami tekanan,” ujarnya.


Ia menambahkan, pemerintah tidak ingin membangun persaingan antara petani lokal dan petani dari daerah lain. Sebaliknya, distribusi antardaerah dinilai sebagai bagian dari upaya membangun sistem pangan yang lebih tangguh.


Kebijakan tersebut juga sejalan dengan instrumen Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) yang digunakan pemerintah untuk memobilisasi komoditas dari wilayah surplus menuju daerah yang mengalami kekurangan pasokan atau tekanan harga.


Pemprov Sulut menegaskan penyelesaian persoalan cabai tidak cukup hanya dengan mendatangkan pasokan dari luar daerah.


Dalam jangka menengah dan panjang, pemerintah akan mendorong peningkatan produksi petani lokal, pengaturan pola dan kalender tanam, pemetaan sentra produksi, penguatan data kebutuhan dan produksi, perbaikan distribusi antarkabupaten/kota, hingga penguatan kemitraan petani dengan pasar.


Dengan pola tersebut, ketika produksi Sulut mengalami surplus, hasil petani lokal diharapkan memperoleh akses pasar yang lebih luas. Sebaliknya, ketika produksi mengalami defisit akibat cuaca, musim atau gangguan distribusi, pasokan dari daerah lain dapat berfungsi sebagai penyangga.


Pemprov Sulut juga menyatakan menghargai kritik dan masukan masyarakat melalui media sosial. Namun, pemerintah mengajak seluruh pihak agar pembahasan mengenai pangan tetap berlandaskan data dan fakta serta tidak mempertentangkan kepentingan petani dengan konsumen.


“Arahan Bapak Gubernur Yulius Selvanus jelas: pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan. Dalam urusan pangan, ukuran keberhasilan kita bukan sekadar harga turun, tetapi bagaimana pasokan tersedia, masyarakat mampu membeli, petani tetap memperoleh nilai ekonomi yang layak, dan inflasi daerah terkendali,” tegas Ringkuangan.


Pemprov Sulut menyatakan akan terus menjalankan kebijakan yang diarahkan pada empat sasaran utama, yakni menjaga petani, melindungi konsumen, menstabilkan harga dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pasokan Cabai dari Luar Daerah, Pemprov Sulut Tegaskan Bukan untuk Matikan Petani Lokal

Terkini

Iklan