MINAHASA – DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa dan dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, SE, didampingi Wakil Ketua I Adri Kamasi dan Wakil Ketua II Putri Pontororing.
Turut hadir Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., unsur Forkopimda, jajaran Pemkab Minahasa, anggota DPRD serta undangan lainnya.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp1.129.894.707.421 menjadi Rp1.056.691.475.105,15 atau berkurang Rp73.203.232.315,85.
Penurunan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang turun dari Rp973.254.286.602 menjadi Rp897.726.269.602, atau berkurang Rp75.528.017.000.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan. PAD naik dari Rp131.819.817.423 menjadi Rp133.508.538.485,55, atau bertambah Rp1.688.721.062,55.
Di sisi belanja, terjadi peningkatan dari Rp1.151.020.530.877 menjadi Rp1.195.734.409.265,27, atau naik Rp44.713.878.388,27.
Belanja operasi meningkat dari Rp877.588.049.023,04 menjadi Rp967.995.663.436,35. Belanja modal juga naik dari Rp52.733.560.840,96 menjadi Rp82.642.667.565,92.
Belanja tidak terduga meningkat dari Rp6 miliar menjadi Rp13.246.240.574. Sementara belanja transfer turun dari Rp214.698.921.013 menjadi Rp131.849.837.689.
Perubahan tersebut membuat defisit daerah meningkat dari Rp21.125.823.456 menjadi Rp139.042.934.160,12.
Untuk menutup defisit, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp150.917.110.704,12, yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp11.874.176.544.
Dengan struktur perubahan tersebut, total APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan menjadi Rp1.207.608.585.809,27.
Bupati Robby Dondokambey mengatakan perubahan APBD harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah.
“Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Robby.
Ia meminta agar perubahan anggaran tidak sekadar menjadi perubahan administratif, tetapi berdampak terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, pengendalian inflasi dan perlindungan sosial.
“Jangan sampai perubahan anggaran hanya menghasilkan perubahan administrasi, tetapi harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan mengatakan pembicaraan tingkat I merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan selanjutnya diharapkan berlangsung konstruktif dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan kepentingan masyarakat Minahasa.
(Eky)




