Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Gunung Tagin Bakan Disisir Polisi, Sejumlah Barang Bukti PETI Diamankan

Swara Manado News
Jumat, 23 Oktober 2026, 02:47 WIB Last Updated 2026-10-22T18:47:33Z



KOTAMOBAGU
– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menertibkan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Tagin, Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (22/10/2026). Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, sementara orang-orang yang berada di lokasi melarikan diri saat petugas tiba.


Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolda Sulawesi Utara Nomor STR/151/X/PAM.1./2026 tertanggal 8 Oktober 2026, yang menginstruksikan penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin serta dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.


Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan penertiban dilakukan atas perintah Kapolda Sulawesi Utara melalui Kapolres Kotamobagu.


“Menindaklanjuti perintah Bapak Kapolda Sulut melalui Bapak Kapolres Kotamobagu, kami melakukan penertiban terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Desa Bakan, tepatnya di kawasan Gunung Tagin,” ujar Mahadewa.


Ia menjelaskan, petugas mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal. Namun, ketika tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP), orang-orang yang berada di lokasi langsung melarikan diri.


Meski tidak menemukan orang yang dapat dimintai keterangan di lokasi saat penertiban, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Mahadewa menegaskan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi juga menelusuri kepemilikan lahan yang menjadi lokasi dugaan aktivitas pertambangan tersebut.


“Untuk saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, termasuk penelusuran terkait kepemilikan lahan di lokasi,” jelasnya.


Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Polres Kotamobagu menindaklanjuti instruksi pimpinan terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.


Polisi masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta mengumpulkan informasi untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat. Penelusuran status lahan juga menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.


Hingga kini, belum ada keterangan mengenai identitas orang-orang yang melarikan diri maupun rincian barang bukti yang diamankan. Proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Syil)

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gunung Tagin Bakan Disisir Polisi, Sejumlah Barang Bukti PETI Diamankan

Terkini

Iklan