MINAHASA, SMNC – Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., mengikuti Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, Selasa (20/10/2026), di Claro Hotel Makassar.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App., Sc., serta dihadiri para bupati dan wali kota se-Sulawesi yang diundang.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyusunan RDTR sebagai pedoman penting dalam penataan dan pemanfaatan ruang wilayah.
Bagi Kabupaten Minahasa, percepatan penyusunan RDTR menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dokumen tersebut juga berperan memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung kemudahan berusaha, serta membuka peluang peningkatan investasi daerah.
Melalui forum ini, pemerintah daerah didorong untuk menyelaraskan langkah dengan pemerintah pusat agar penyusunan dokumen tata ruang dapat berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan pembangunan masing-masing wilayah.
Penandatanganan Pakta Integritas dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen para pihak untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, transparan, akuntabel, serta berintegritas dalam proses percepatan penyusunan RDTR.
Turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Chriesty E. Lengkong; Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama; serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang.
Keikutsertaan Bupati Robby Dondokambey diharapkan semakin memperkuat koordinasi Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan pemerintah pusat, sehingga penataan ruang dapat menjadi landasan pembangunan daerah yang lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (SMNC)


