MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memperkuat layanan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUDHI) melalui kolaborasi lintas sektor dengan enam organisasi perangkat daerah (OPD). Kerja sama ini diarahkan untuk memastikan kebutuhan dasar anak usia dini terpenuhi secara terpadu, mulai dari pendidikan, kesehatan, gizi hingga perlindungan anak.
Langkah tersebut diwujudkan melalui pembahasan dokumen kerja lintas sektor untuk pemenuhan delapan indikator PAUDHI di satuan pendidikan anak usia dini. Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa melalui Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) itu berlangsung di Yama Resort Tondano, Selasa (27/10/2026).
Agenda tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bidang Pembinaan PAUD-PNF dan enam OPD terkait.
Keenam OPD tersebut yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Minahasa.
PKS ditandatangani Kepala Bidang Pembinaan PAUD-PNF, Agnesia B.C. Tewu, SSTP, MAP, bersama enam kepala OPD. Penandatanganan disaksikan Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa sekaligus Bunda PAUD, Ny. Martina Dondokambey-Lengkong, SE, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, MSi.
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Drs. Arthur Palilingan, melalui Agnesia Tewu, menjelaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi langkah strategis untuk memastikan kebutuhan esensial anak usia dini terpenuhi secara menyeluruh.
“PAUD berkualitas tidak hanya berfokus pada kegiatan belajar mengajar. Layanan ini juga harus didukung pemenuhan kebutuhan kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak,” jelas Tewu.
Ia memaparkan, terdapat delapan indikator yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan PAUDHI. Pertama, penyelenggaraan kelas orang tua untuk meningkatkan pemahaman keluarga mengenai kebutuhan dan perkembangan anak usia dini.
Kedua, pemantauan pertumbuhan anak melalui pencatatan tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala. Ketiga, pemantauan perkembangan anak sesuai tahapan usia.
Keempat, koordinasi dengan unit layanan terkait untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan gizi peserta didik. Kelima, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan satuan PAUD.
Keenam, pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan/atau makanan bergizi bagi anak. Ketujuh, pemantauan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik. Kedelapan, memastikan ketersediaan fasilitas sanitasi yang layak dan akses terhadap air bersih.
Menurut Tewu, pemenuhan seluruh indikator tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pengelola satuan PAUD, orang tua, tenaga kesehatan hingga perangkat daerah terkait.
Satuan PAUD juga didorong menjalin koordinasi dengan puskesmas dan fasilitas kesehatan terdekat untuk mendukung pemeriksaan kesehatan, imunisasi, serta pemenuhan kebutuhan gizi anak.
Selain itu, pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat perlu diterapkan sejak dini, antara lain melalui kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengonsumsi makanan bergizi seimbang.
Aspek administrasi kependudukan turut menjadi perhatian, termasuk pendataan identitas peserta didik dan pemutakhiran data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Tewu menegaskan, dalam konsep PAUDHI, satuan pendidikan tidak harus menyediakan seluruh layanan secara mandiri. Sebaliknya, satuan PAUD diharapkan menjadi penghubung bagi anak dan keluarga untuk memperoleh layanan esensial sesuai kebutuhan.
“Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi penting agar dukungan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan dapat berjalan terpadu,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Drs. Maudy Pangerapan, MAP; Kepala Dinas Sosial Dr. dr. Maya Rambitan, MKes; dan Kepala Dinas Kesehatan Dr. dr. Olviane Rattu, MKes.
Hadir pula Kepala Dinas P3A Agustine Mangundap, SE; Kepala Disdukcapil Meidy Rengkuan, SH, MAP; Kepala Bapelitbangda Edwin Muntu; Sekretaris Dinas Pendidikan Lidya Pelealu, SSTP, MAP; para kepala seksi Bidang Pembinaan PAUD dan PNF; serta jajaran staf.


