MINAHASA, SMNC – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (3/11/2026), yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, S.E., didampingi Wakil Ketua I Adrie Kamasi, S.H., M.H., dan Wakil Ketua II Putri M. Pontororing, S.E.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Wantania, M.M., M.Si., serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa atas kerja sama dan sinergi selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027.
Menurutnya, kesepakatan tersebut bukan sekadar pemenuhan prosedur administrasi, melainkan menjadi landasan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran daerah pada tahun mendatang.
Ia menegaskan, penyusunan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama. Di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah, anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak besar bagi peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan," ujar Robby.
Selain menyoroti arah kebijakan anggaran 2027, Bupati juga memberikan perhatian terhadap stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi lonjakan harga maupun kelangkaan bahan pokok, terutama menjelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan menyampaikan terima kasih atas terbangunnya sinergi dan kemitraan yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Ia juga mengapresiasi dukungan unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
"Terima kasih atas partisipasi aktif seluruh pihak sejak awal hingga selesainya rapat paripurna ini. Kerja sama dan kemitraan yang harmonis menjadi modal penting untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Minahasa ke depan," ungkap Franky.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS 2027, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa selanjutnya memiliki landasan bersama untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. (Eky)


