RATAHAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sudah mulai melakukan vaksinasi booster dan sudah di launching di Kantor Bupati, Senin (16/1/2022). Dengan sasaran para pejabat, diantaranya Sekertaris Daerah (Sekda) David Lalandos selanjutnya diikuti jajaran.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mitra, dr Helny Ratuliu menjelaskan bahwa untuk kriteria vaksinasi di kabupaten/kota termasuk Minahasa Tenggara, dosis satu sudah mencapai minimal 70 persen dan lansia sudah 60 persen.
"Jadi untuk vaksinasi di kabupaten Minahasa Tenggara dosis 1 sudah diatas 80 persen dan dosis untuk lansia sudah diatas 60 persen, sudah masuk kriteria pelaksana vaksinasi booster," jelas Ratuliu.
Sedangkan syarat mendapatkan vaksinasi booster, lanjut Ratuliu, sudah mendapatkan vaksinasi tahap 1 dan tahap dua. Dimana untuk vaksinasi booster sendiri, ada interval waktu selama 6 bulan sejak mendapatkan vaksinasi tahap 2.
"Vaksinasi booster ini digunakan semua vaksin, baik Sinovac, Astrazeneca maupun Moderna. Dan semua gratis diberikan," imbuh Ratuliu.
Diketahui, berbarengan dengan launching vaksin booster di Kantor Bupati, hari ini juga tambah Ratuliu, vaksin tersebut sudah dibuka untuk umum dan tersedia di 13 Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) yang ada di Minahasa Tenggara.
"Tak hanya pejabat atau kalangan ASN saja yang mendapat vaksin booster, terhitung hari ini, vaksin sudah tersedia di 13 PKM di Minahasa Tenggara," tukas Ratuliu.