Iklan

Iklan

Polres Minahasa Perangi Knalpot Racing dan Amankan sedikitnya 114 Barang Bukti

Swara Manado News
Jumat, 22 April 2022, 18:46 WIB Last Updated 2022-04-22T10:46:51Z


Minahasa--Swaranadonews.co--Polres  Minahasa melalui Satuan Lalu Lintas Satlantas) menggelar oprasi rutin semenjak awal bulan Puasa dan Paskah 2022 yang berhasil mengamankan kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong dengan jumlah 114 unit. 


Menurut Kapolres Minahasa AKBP Tommy B. Souissa SIK bahwa penertiban knalpot racing/brong dilakukan sesuai dengan UU yang berlaku. Untuk itu dirinya telah memerintahkan Satlantas untuk tetap intens memerangi pelanggaran knalpot recing yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Minahasa. 



yang paling penting kami merespon laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot racing,Operasi kendaraan knalpot ini juga dilakukan dalam 

Hari raya Paskah dan berlajut hari rays bulan suci Ramadhan,


Senadah dengan pernyataan Kapolres Minahasa, Kasat Lantas Polres Minahasa AKP Riyan Wahyuningtias SIK menambahkan bahwa larangan menggunakan knalpot racing/brong melanggar UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan (UULAJ) pasal 286 jo pasal 160 ayat (3) jo pasal 48 ayat (3). 


Sebanyak 114 unit kendaraan pelanggar telah kami amankan dan ditilang, selanjutnya kami giring ke Mako Polres Minahasa untuk diproses sesuai prosedur hukum  yang belaku.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Minahasa Perangi Knalpot Racing dan Amankan sedikitnya 114 Barang Bukti

Terkini

Iklan