Iklan

Iklan

Diakhir Masa Jabatan, Ricardno Tatuil Lakukan LPPD bersama BPD Desa

Swara Manado News
Jumat, 13 Mei 2022, 13:07 WIB Last Updated 2022-05-13T05:07:31Z


Minut~Diakhir masa jabatan sebagai Hukum Tua Desa Rinondoran, Ricardno Tatuil melaksanakan Laporan penyelenggaraan pemerintah Desa (LPPD) dalam Musyawara Desa (Musdes) Kamis (12/5) tadi.


Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Rinondoran ini, turut dihadiri Ketua BPD bersama para perangkat desa Rinondoran


Tatuil mengatakan, LPPD tersebut wajib dilakukan Hukum Tua menjelang akhir masa jabatan.



"Puji syukur setelah 6 tahun saya menjabat, saya boleh mengakhiri dengan baik. Mohon maaf jika ada kesalahan selama saya menjadi hukum tua," katanya.


Tatuil juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat desa serta BPD yang selalu membantu dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.


"Terima kasih juga kepada semua masyarakat Desa Rinondoran yang sudah mendukung saya selama menjadi hukum tua," ucapnya.


Ketua BPD Desa Rinondoran Daud Sikome menjelaskan bahwa memang benar hukum tua sudah membuat musdes bersama dengan BPD dan sudah membuat  laporan pertanggung jawaban.


Kami BPD sudah menerimah laporan pertanggung jawaban dan sudah menandatangani semua surat dan dokumen pertanggung jawaban "pungkas Sikome


Lanjut Sikome kami juga mewakili masyarakat desa Rinondoran mengucapkan banyak terimakasih kepada hukum tua Ricardno Tatuil atas pengabdian selama enam tahun kepada masyarakat Rinondoran. 


Meikel W

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diakhir Masa Jabatan, Ricardno Tatuil Lakukan LPPD bersama BPD Desa

Terkini

Iklan