RATAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, pengecer pupuk dan minyak goreng bersubsidi serta pihak kepolisian, Rabu (22/6/2022) di kantor bupati.
Assisten II Jani Rolos mengatakan bahwa, ini merupakan salah satu upaya Pemkab Mitra melakukan pengawasan dalam penyaluran pupuk dan minyak goreng.
“Ini untuk mempercepat penyaluran supaya segera sampai ke masyarakat. Agar tidak terjadi kelangkaan di wilayah Kabupaten Mitra,” kata Rolos.
Agenda ini juga dalam rangka meminimalisir terjadinya kelangkaan serta kenaikan harga yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tetap (HET). Karena kelangkaan minyak goreng disebabkan juga adanya indikasi aksi borong dan penyimpanan stok dalam jumlah di atas rata-rata kebutuhan, kemudian dijual kembali dengan harga di atas ketentuan.
“Maka dari itu, kami akan terus memantau kondisi di lapangan bersama instansi terkait. Jangan ditimbun kemudian dijual dengan harga yang tidak sesuai HET. Pengecer harus menjual sesuai HET, jika tidak maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang sudah jelas,” tegas Rolos.
Untuk itu, ia memastikan pihaknya akan terus melakukan monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan-hambatan kebijakan pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas pangan, baik harga, ketersediaan maupun distribusi. (***)