Minahasa-Swaramanadonews.co--Tim Kejaksaan Negeri Tondano, Minahasa Rabu (22/06/2022) 'mengepung' kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.
Teryata hal tersebut guna penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pekerjaan WC Jamban tahun 2020 di 13 desa yang ada di kabupaten Minahasa
Pantauan media ini sejumlah anggota Tim Kejaksaan Tondano dibawah pimpinan Kasie Pidsus Ariel Pasangkan dan di dampingi Kasie Intel Yossy H Korompis , mendatangi kantor dinas Pemukiman Rakyat Minahasa di bantu pengwanan Polres Minahasa hendak melakukan penggeledahan terkait penyelidikan kasus tersebut.
Kepada Media ini Kepala Kejaksaan Tondano Diky Octavian SH MH Melalui Kasie Intel Yossy H Korompis ,menuturkan, awalnya pihak Kejaksaan akan melakukan pengeledahan terkait kasus tipikor tersebut.
"Kami sudah pernah menyurat ke Dinas Perkim terkait data atau berkas pekerjaan 2020 WC Jamban di 13 desa itu,
Saat ini kami melakukan penggeledahan. Kami juga sudah melayangkan surat permintaan berkas ke Pemkab/ Dinas terkait kasus ini dan menurut mereka akan segera ditindak lanjuti," ungkap Korompis.
Dijelaskan Korompis, jika kasus ini sudah menjadi atensi Kejati Sulut dan diseriusi Kejaksaan Tondano, guna menindak lanjuti supervisi yang dilakukan KPK baru-baru ini dan sesuai hasil audit BPKP yang menemukan adanya kerugian negara miliar Rupiah dari proyek tersebut.
Lebih Lanjut Korompis menjelaskan Pengledahan ini berdasarkan surat ijin dari pengadilan negeri Tondano dan mendapat ijin dari pihak kepolisian resort Minahasa.
Adapun yang di amankan oleh tim kami adalah berupa 1 buah Laptop dan dokumen lainnya.Tutup Korompis
Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Minahasa, Lieke R Pangow ST,ketika di konfirmasi terkait Pengledahan tim Kejaksaan Tondano Tidak mau berkomentar alis diam. (Waseng Jemmy)